Yosef Adhityo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganilisis kewenangan Hakim dalam pembatalan status tersangka 2) Untuk mengetahui dan menganilisis faktor yang mempengaruhi Hakim dalam memutus status Budi Gunawan sebagai tersangka. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu suatu penelitian yang ditinjau melalui aspek hukum, peraturan-peraturan yang kemudian dihubungkan dengan kenyataan atau praktek yang terjadi di lapangan. Teknik pengolahan bahan hukum dalam penulisan karya ilmiah ini adalah setelah bahan hukum primer dan sekunder yang terkumpul selanjutnya diberikan penilaian dan argumentasi untuk memberikan penilaian apa ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberatan terhadap status barang bukti dirampas untuk nega...
Nanda Yosua Chrissandi Silalahi, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M...
Penelitian ini menguraikan, pertama : Apakah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2200 K/Pid.Sus/2017 ...
Yosef Adhityo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Un...
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganilisis kewenangan Hakim dalam pemba...
Abstrak—Praperadilan ialah wewenang Pengadilan Negeri tentang memeriksa, memutus sah atau tidaknya p...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Salah satu lembaga hukum baru yang diciptakan dalam KUHAP adalah lembaga Praperadilan. Wewenang dan ...
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif (lega...
Penetapan status seseorang sebagai tersangka merupakan tindakan perampasan atau pembatasan kemerdeka...
Skripsi ini menjelaskan tentang penetapan status seseorang menjadi tersangka yang tidak masuk kedala...
Dennise Baby YandiniFakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Terdapat putusan yang terdapat p...
Lembaga Praperadilan merupakan wewenang dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang s...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sifat melawan Hukum Materiil dalam tindak pidana...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberatan terhadap status barang bukti dirampas untuk nega...
Nanda Yosua Chrissandi Silalahi, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M...
Penelitian ini menguraikan, pertama : Apakah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2200 K/Pid.Sus/2017 ...
Yosef Adhityo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Un...
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganilisis kewenangan Hakim dalam pemba...
Abstrak—Praperadilan ialah wewenang Pengadilan Negeri tentang memeriksa, memutus sah atau tidaknya p...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Salah satu lembaga hukum baru yang diciptakan dalam KUHAP adalah lembaga Praperadilan. Wewenang dan ...
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif (lega...
Penetapan status seseorang sebagai tersangka merupakan tindakan perampasan atau pembatasan kemerdeka...
Skripsi ini menjelaskan tentang penetapan status seseorang menjadi tersangka yang tidak masuk kedala...
Dennise Baby YandiniFakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Terdapat putusan yang terdapat p...
Lembaga Praperadilan merupakan wewenang dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang s...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sifat melawan Hukum Materiil dalam tindak pidana...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberatan terhadap status barang bukti dirampas untuk nega...
Nanda Yosua Chrissandi Silalahi, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M...
Penelitian ini menguraikan, pertama : Apakah dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2200 K/Pid.Sus/2017 ...